Selasa, 13 Oktober 2026

Pembangunan RPH, Komisi III DPRD Banggai Minta Perhatikan Masalah Limbah

Terasbanggai.com, Luwuk – Komisi III DPRD Banggai menyarankan beberapa hal kepada Dinas Peternakan Kabupaten Banggai terkait dengan rencana pembangunan rumah potong hewan (RPH) di Pasar Simpong Luwuk.

Rencana pembangunan RPH disampaikan Dinas Peternakan saat rapat kerja dengan Komisi III DPRD Banggai pada Kamis, 13 Februari 2025.

Ketua Komisi III DPRD Banggai, Suprapto, meminta Dinas Peternakan memerhatikan beberapa hal dalam pembangunan RPH di Pasar Simpong.

Salah satu yang menjadi perhatian Suprapto yakni masalah pengelolaan limbah pada RPH ke depan.

“Tolong dikaji perencanaan secara baik,” katanya.

Karena itu, kata dia, perencanaan pembangunan RPH harus dibuat komperhensif oleh Dinas Peternakan.

“Perencanaannya dibuat komprehensif dan dikonsultasikan dengan tokoh masyarakat agar kebijakan ini bisa diterima,” tuturnya.

Ketua DPRD Banggai periode 2019-2024 itu juga menyinggung tentang RPH di dataran Toili yang saat ini tidak lagi digunakan.

Ia memaparkan, RPH di dataran Toili dibangun dengan anggaran sekitar Rp350 juta, lalu tahun 2013 mendapat lagi anggaran perawatan ratusan juta.

“APBD tidak kurang dari Rp500 juta, ini tidak lagi digunakan,” ungkapnya.

Menurutnya, para peternak lebih memilih rumah masing-masing dibandingkan RPH, meski telah diatur peraturan daerah dan juga terkait dengan masalah Kesehatan.

“Harus diedukasi, ini soal retribusi dan tentang Kesehatan juga,” terangnya. ***

Tutup
error: Content is protected !!