Selasa, 13 Oktober 2026

Ketua DPRD Banggai Pimpin Paripurna Pelepasan Jenazah Almarhum Jodi Prakoso Dayanun

Terasbanggai.com, Luwuk  – DPRD Banggai menyatakan sangat berduka atas berpulangnya almarhum Jodi Prakoso Dayanun pada Rabu, 13 Maret 2025 pukul 21.35 Wita.

Duka mendalam di DPRD Banggai tampak saat rapat paripurna pelepasan jenazah almarhum Jodi Prakoso Dayanun pada Kamis, 14 Maret 2025 pukul 14.00 Wita.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo didampingi Wakil Ketua I Wardani Murad, Wakil Ketua II I Putu Gumi.  Seluruh Anggota DPRD Banggai turut hadir.

Pelepasan almarhum Jodi Prakoso Dayanun juga terlihat dihadiri oleh Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, para kepala perangkat daerah, kepala bagian di lingkungan DPRD Banggai, serta keluarga almarhum.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Banggai menyampaikan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya Djodi Prakoso Dayanun di usia ke 31 tahun.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Banggai, saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam. Almarhum Jodi Prakoso Dayanun adalah sosok yang berdedikasi tinggi dan telah mengabdikan dirinya untuk masyarakat Banggai,” ucap Saripudin Tjatjo.

Jodi Prakoso Dayanun menjabat sebagai Anggota DPRD Banggai sejak periode 2019-2024 dan kembali terpilih untuk periode 2025-2029. Ia mengemban amanah sebagai Sekretaris Komisi II dan Ketua Fraksi.

Ketua DPRD juga mengenang almarhum sebagai pribadi yang luwes dalam pergaulan dan memiliki ketulusan dalam menjalankan tugasnya.

“Kepergian beliau meninggalkan duka mendalam bagi kita semua. Semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan menghadapi cobaan ini,” tambahnya.

Rapat paripurna ini menjadi penghormatan terakhir dari DPRD Banggai bagi almarhum Jodi Prakoso Dayanun sebelum prosesi pemakaman.

Usai dilepas di DPRD Banggai, jenazah dibawa ke Masjid An Nur Simpong untuk disalatkan, kemudian jenazah dikebumikan di Pemakaman keluarga di Kelurahan Simpong, Luwuk. ***

Tutup
error: Content is protected !!