Bupati Banggai Teken Komitmen Pembangunan Meritokrasi Instansi Pemda
Terasbanggai.com, Luwuk-Bupati Banggai Amirudin menandatangani komitmen bersama pembangunan Miritokrasi Instansi di lingkungan pemerintah daerah.
Penandatanganan komitmen dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI bersama
seluruh Gubernur serta Bupati/Wali Kota se-wilayah kerja Kantor Regional IV Makassar, di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Meritokrasi instansi adalah penerapan prinsip meritokrasi dalam manajemen dan tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) di suatu instansi pemerintah, yang berarti penempatan, promosi, dan pengembangan pegawai didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang mereka miliki, bukan berdasarkan faktor lain seperti politik atau favoritisme. Sistem ini bertujuan menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, akuntabel, efisien, dan berdaya saing, serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
Kepala BKN Regional IV Makassar, Nanang Subandi, menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan implementasi sistem merit dan penerapan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah.
Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan pentingnya sistem merit dan manajemen talenta dalam birokrasi.
“Ini kami lakukan untuk mempermudah sistem. Dari pengalaman kami, promosi dan mutasi sering memakan waktu panjang. Oleh sebab itu, sebisa mungkin kami akan mempermudah segala proses yang ada,” jelasnya.
Bupati Banggai, Amirudin, memberikan apresiasi. “Tentunya kami sangat merasa terbantu dengan apa yang dilakukan BKN. Insya Allah semuanya akan menjadi lebih mudah, dan orang-orang yang nantinya akan mengisi jabatan dalam pemerintahan akan berkompeten serta tepat pada posisinya,” ungkapnya.

