Kamis, 15 Oktober 2026

DPRD Banggai Setujui Rancangan Akhir RPJMD 2025–2029

LUWUK, terasbanggai.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menyetujui rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Graha Pemda, Luwuk, Kamis (6/11/2025).

Persetujuan tersebut menjadi langkah akhir proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan daerah yang sebelumnya telah melalui serangkaian pembahasan, mulai dari forum konsultasi publik, musyawarah perencanaan pembangunan, hingga evaluasi di tingkat provinsi.

Sekretaris Daerah Banggai, Ramli Tongko, yang mewakili Bupati Banggai, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas berbagai saran dan masukan yang memperkuat substansi RPJMD. “Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus, atas masukan konstruktif dalam penyempurnaan dokumen RPJMD 2025–2029,” ujarnya.

Peraturan Daerah tentang RPJMD ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi. Setelah ditetapkan, pemerintah daerah diminta segera menyelaraskan rencana strategis masing-masing perangkat daerah agar sejalan dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan.

Ramli juga mengajak seluruh pihak, termasuk DPRD dan masyarakat, untuk bersama mengawal pelaksanaan RPJMD. “Sinergi semua elemen sangat penting agar program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Banggai,” tutupnya.

Tutup
error: Content is protected !!