Pemda Banggai Susun Rencana SPAL Demi Keseimbangan Lingkungan
LUWUK, terasbanggai.com— Pemerintah Kabupaten Banggai mulai menyusun Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah (RISPAL) sebagai langkah strategis menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi dan pertumbuhan penduduk.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banggai, I Dewa Supatriagama, mengatakan penyusunan RISPAL bertujuan menyiapkan arah kebijakan dan rencana teknis pengelolaan air limbah yang komprehensif dan sesuai karakteristik wilayah.
“Pengelolaan air limbah yang baik tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tapi juga pada kualitas lingkungan dan produktivitas ekonomi daerah,” ujar Dewa mewakili Bupati Banggai dalam Seminar Awal Penyusunan RISPAL, Rabu (12/11/2025), di Kantor Bappeda Banggai, Luwuk Selatan.
Penyusunan dokumen tersebut dilakukan bekerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Nantinya, Rencana Induk SPAL akan menjadi panduan pembangunan infrastruktur sanitasi dan diintegrasikan dengan rencana tata ruang serta program pembangunan berkelanjutan daerah.
Menurut Dewa, keberadaan RISPAL penting untuk memastikan pengelolaan air limbah dilakukan secara aman dan efisien, sekaligus menjadi dasar penentuan prioritas pembangunan sanitasi sesuai kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah.
“Kami berharap dapat menyusun roadmap yang jelas agar pengelolaan air limbah di Kabupaten Banggai berjalan terarah dan berkelanjutan,” katanya.

