BPKAD Banggai Gelar Raker Penertiban & Pengamanan Aset Daerah, Bahas Rumdis hingga Sertifikasi Tanah
LUWUK, terasbanggai.com — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Kerja Tim Penertiban dan Pengamanan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Rabu (12/11/2025). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Banggai, Ramli Tongko.
Rapat dihadiri Asisten I Setda Banggai Nurjalal, Kepala Satpol PP Kamaluddin Djano, Kadis PUPR I Dewa Supatriagama, Staf Khusus Bupati Abdul Ukas Marzuki, Kepala BPKAD Banggai Damri Dayanun, Kepala Kantor Pertanahan Banggai Harjiman, serta jajaran dan undangan terkait.
Kepala Bidang Aset BPKAD Banggai, Budi Anantana Putra, memaparkan kondisi penertiban aset daerah, khususnya rumah dinas (rumdis) di eks perumahan DPRD. Dari total 32 unit yang tercatat, sebanyak 22 unit telah diserahkan kewenangan pengelolaannya kepada RSUD Luwuk. Sisanya, sekitar 10 unit, masih berada dalam pencatatan BPKAD.
“Berdasarkan temuan BPK tahun lalu, beberapa rumdis dinilai ditempati oleh pihak lain yang tidak sesuai peruntukan. Kami sudah beberapa kali turun langsung menemui penghuni. Bidang Aset siap bertindak tegas sesuai arahan pimpinan dan aturan yang berlaku,” ujar Budi.
Selain rumdis, BPKAD juga melaporkan penataan aset tanah yang belum memadai. Hasil pemeriksaan BPK 2024 menunjukkan sejumlah objek tanah dan bangunan milik Pemda Banggai belum memiliki sertifikat hak pakai.
“Beberapa aset tercatat sebagai milik Pemda, namun sampai sekarang sertifikatnya belum kami pegang. Ini menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Sekda Banggai Ramli Tongko menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen pendukung untuk percepatan sertifikasi aset. Ia memastikan Kantor Pertanahan siap memproses penerbitan sertifikat elektronik apabila berkas-berkas telah lengkap.
“Saya kira tidak ada masalah di pertanahan. Sepanjang dokumen tersedia dan lengkap, proses sertifikasi bisa langsung berjalan,” kata Ramli.
Ia juga menegaskan konsistensi pemerintah daerah terkait pengelolaan 22 unit rumdis dokter di Kilongan yang sudah diserahkan kepada RSUD Luwuk.
“Kami berharap rumah dinas itu digunakan untuk para dokter. Pemeliharaannya juga menjadi tanggung jawab RSUD,” tuturnya.
Rapat kerja ini menjadi langkah awal Pemkab Banggai melalui BPKAD untuk memperkuat pengamanan, ketertiban, dan legalitas seluruh aset daerah pada 2025.

