Baru Sehari Diburu, Penggelap Motor Ditangkap Saat Antar Obat ke Pacar
LUWUK, terasbanggai.com-Kurang dari 24 jam setelah laporan masuk, Polsek Lamala bersama Tim Resmob Polres Banggai berhasil membongkar kasus penggelapan sepeda motor dan menangkap pelakunya dalam situasi tak terduga, saat ia sedang mengantarkan obat dan makanan ke pacarnya di sebuah kos-kosan kawasan Jalan Tembus Luwuk, Jumat malam (14/11/2025).
Kapolsek Lamala, IPDA Muh. Syandi Al Amin mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan Hadi Pratomo Djanggih (20), warga Kota Raya, Kecamatan Lamala. Korban melaporkan bahwa sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh seorang pria berinisial H (21), warga Desa Pondig-ponding, Kecamatan Tinangkung Utara, Banggai Kepulauan.
Pelaku awalnya meminjam motor pada pukul 05.00 Wita dengan alasan membeli rokok. Namun hingga pukul 16.30 Wita, kendaraan itu tak kunjung dikembalikan. Tim kemudian bergerak cepat melakukan pelacakan dan mengumpulkan informasi.
“Setelah kami mengetahui lokasi pelaku, anggota langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan sekitar pukul 21.00 Wita,” ujar Kapolsek.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Mio Entri DN 3891 RJ. Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan kini sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Lamala.
IPDA Syandi menegaskan komitmen jajarannya untuk memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat demi menjaga rasa aman dan kepercayaan publik.

