PT Banggai Energi Utama Siapkan Anak Perusahaan Pengelola PI 10%
LUWUK, terasbanggai.com- porsi bagi hasil Participating Interest (PI) 10 persen di Blok Migas Senoro-Toili akhirnya menemui titik terang. BUMD milik Pemerintah Kabupaten Banggai, PT Banggai Energi Utama (BEU), memastikan pembagian hasil antara kabupaten dan provinsi kini setara.
Direktur Utama PT BEU, Achmad Zaidy, menegaskan bahwa pembagian porsi antara PT Pembangunan Sulteng (BUMD Provinsi) dan PT BEU (BUMD Banggai) kini resmi dipatok masing-masing sebesar 50 persen.
“Sebenarnya tidak perlu ada polemik lagi, karena hasilnya tetap dibagi rata, 50:50,” ujar Zaidy saat ditemui di kantornya, Selasa (2/12/2025).
Selain soal bagi hasil, PT BEU kini tengah tancap gas menyiapkan infrastruktur korporasi. Merujuk pada Pasal 7 Ayat (4) Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2025, PT BEU akan membentuk anak perusahaan khusus untuk mengelola PI 10 persen tersebut.
Zaidy menekankan bahwa anak perusahaan ini nantinya akan bersifat eksklusif. Artinya, perusahaan tersebut dilarang keras memiliki lini bisnis lain.
Langkah cepat ini diambil mengingat dana dari PI 10 persen Blok Senoro-Toili dijadwalkanmulai masuk ke PAD pada tahun 2028.Diawali dengan perpanjangan kontrak Wilayah kerja Senoro-Toili yang akan efektif di tahun 2027 nanti.

