Selasa, 13 Oktober 2026

PT Banggai Energi Utama (Perseroda) Perkuat Tata Kelola Perusahaan melalui Dokumen Governance Terintegrasi

PT Banggai Energi Utama (Perseroda) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun perusahaan daerah yang profesional, transparan, dan berdaya saing melalui penguatan tata kelola perusahaan. Hal ini diwujudkan dengan penyusunan dan pemenuhan Dokumen Tata Kelola Perusahaan yang menjadi fondasi utama dalam menjalankan aktivitas bisnis secara akuntabel dan berkelanjutan.

Dokumen tata kelola tersebut mencerminkan keseriusan PT Banggai Energi Utama sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung pembangunan sektor energi serta peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Banggai. Seluruh dokumen disusun mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Sebagai dasar hukum operasional perusahaan, PT Banggai Energi Utama telah memiliki regulasi daerah yang jelas dan sah. Di antaranya adalah, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang perubahan bentuk hukum PT Banggai Energi Utama menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) yang ditetapkan pada 17 November 2023.Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang penyertaan modal daerah kepada PT Banggai Energi Utama, juga ditetapkan pada 17 November 2023.Akta Pendirian Perusahaan yang ditandatangani pada 29 November 2023 sebagai pengesahan formal berdirinya perusahaan.

Ketiga dokumen ini menjadi pijakan utama bagi perusahaan dalam menjalankan fungsi bisnisnya secara legal dan terstruktur.

Tidak hanya dari sisi legalitas, PT Banggai Energi Utama juga melengkapi tata kelola internal dengan berbagai dokumen strategis, antara lain: Anggaran Dasar Perusahaan, Rencana Bisnis Perusahaan, Studi Kelayakan Usaha

Dokumen-dokumen tersebut berfungsi sebagai pedoman dalam perencanaan, pengambilan keputusan, serta pengembangan usaha di sektor energi yang memiliki potensi besar di Kabupaten Banggai.

Untuk memastikan efektivitas operasional, perusahaan juga telah menyusun: Struktur Organisasi Perusahaan, Sistem dan Pedoman Tata Kerja dan Standar Operasional Prosedur (SOP)

Keberadaan dokumen ini diharapkan mampu menciptakan alur kerja yang jelas, pembagian tugas yang proporsional, serta meningkatkan kinerja sumber daya manusia secara profesional.

Dalam menjalankan kegiatan usaha, PT Banggai Energi Utama juga menempatkan aspek keselamatan, kesehatan kerja, keamanan, dan lingkungan sebagai prioritas. Hal ini tercermin melalui penyusunan:

  • Kebijakan Quality, Health, Safety, Security & Environmental (QHSSE)
  • Contractor Safety Management System (CSMS)yang saat ini masih dalam tahap penyempurnaan.  

Langkah ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan.

Sebagai BUMD strategis, PT Banggai Energi Utama turut menyelaraskan arah bisnisnya dengan pembangunan daerah melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Dengan demikian, kehadiran perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Banggai secara berkelanjutan.

lengkapnya Dokumen Tata Kelola Perusahaan, PT Banggai Energi Utama (Perseroda) optimistis dapat tumbuh sebagai BUMD energi yang profesional, transparan, dan mampu bersaing. Tata kelola yang kuat diyakini menjadi kunci dalam menarik kepercayaan investor, mitra kerja, serta mendukung optimalisasi potensi energi daerah.

Ke depan, PT Banggai Energi Utama berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem tata kelola perusahaan demi mendukung pembangunan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai. (**)

Tutup
error: Content is protected !!