Dirjen Minta Kadis Dukcapil Sosialisasikan Penggunaan Digital ID pada Masyarakat
Terasbanggai.com, Pasuruan- Direktorat Jenderal Kependudukan Kemendagri telah melakukan ujicoba penerapan identitas Digital atau Digital ID. Ujicoba dilaksanakan secara terbatas kepada seluruh ASN Dinas Dukcapil di 514 Kabupaten/Kota.
Dirjen Kependudukan Zudan Arif Fakrulloh, dengan penerapan terbatas terbatas itu, kepala dinas Dukcapil kabupaten/kota diminta mulai menggenjot cakupan kepemilikan identitas digital.
“Tujuannya agar para pegawai Dukcapil ini dapat membantu menjelaskan penggunaan Digital ID kepada masyarakat,” jelasnya.
Dituturkan Zudan, jika identitas digital tersebut resmi digunakan masyarakat mudah mengubah dari KTP-el ke KTP digital. Bagi masyarakat yang sudah membuat identitas digital, maka mereka tidak perlu lagi memegang KTP-el secara fisik, karena KTP digital tersimpan di dalam handphone.
Ditjen Dukcapil Kemendagri, kata Dirjen Zudan, menargetkan 70 persen penduduk Indonesia telah menggunakan KTP digital.
Dukcapil harus selalu merespons pengembangan teknologi informasi dan komunikasi agar bisa mempercepat proses pelayanan adminduk sekaligus menghemat anggaran.
“Dengan ID Digital dokumen KK, KTP-el kita pindahkan ke hape. Biaya pengadaan blanko KTP pun berkurang, sehingga kita akan bisa menghemat Rp50-100 miliar pertahun,” tandas Dirjen Zudan. (*)

