BKPSDM Banggai Bakal Jatuhkan Sanksi, Sekdis dan Kabid DPTMSP Terlibat Cakar-Cakaran
Luwuk, terasbanggai.com– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai memastikan akan memeriksa dan menjatuhkan sanksi terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTMSP) yang terlibat adu fisik.
Insiden yang melibatkan Sekretaris DPTMSP, Andi Nur Asiah, dan Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan dan Informasi Penanaman Modal, Sri Rejeki, itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena dinilai mencoreng citra ASN dan mengganggu profesionalisme pelayanan publik.
BKPSDM akan mengumpulkan keterangan dari para pihak yang terlibat maupun saksi-saksi untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh sebelum menentukan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena melibatkan pejabat struktural di lingkungan DPTMSP Banggai. Pemeriksaan yang dilakukan Tim Kode Etik dan Disiplin akan menjadi dasar dalam menentukan tingkat pelanggaran serta hukuman yang sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.
Andi Nur Asiah sebelumnya pernah menjabat salah satu kepala bidang di Bappeda dan Kepala Bagian Bipram, Setda Banggai.

