Dugaan Aksi Bejat Oknum Kepala Sekolah terhadap Siswi Dilaporkan ke Polisi
Toili, terasbanggai.com– Dugaan perbuatan tak senonoh yang diduga dilakukan seorang oknum kepala sekolah SMP terhadap siswinya kini tengah diselidiki aparat Kepolisian Sektor Toili. Laporan tersebut telah diterima polisi dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Kasus ini tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/70/VII/2026/Sek Toili/Res Bgi tertanggal 11 Juli 2026. Seorang warga melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan terhadap anaknya.
Berdasarkan isi laporan, dugaan peristiwa itu bermula saat korban dipanggil ke ruang kepala sekolah dengan alasan razia telepon genggam. Dalam laporannya, pelapor menduga telah terjadi tindakan yang mengarah pada pencabulan terhadap anaknya. Keterangan tersebut masih merupakan materi laporan yang kini sedang didalami penyidik.
Kasus ini menyita perhatian karena pihak yang dilaporkan merupakan seorang pendidik yang seharusnya memberikan rasa aman dan perlindungan kepada peserta didik. Namun demikian, seluruh dugaan yang disampaikan pelapor masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Toili masih mengumpulkan keterangan dan mendalami laporan tersebut. Belum ada penetapan tersangka maupun putusan pengadilan dalam perkara ini.
Upaya konfirmasi kepada kepala sekolah yang dilaporkan telah dilakukan, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan dokumen STPL dan keterangan pelapor. Dugaan yang dilaporkan belum terbukti secara hukum. Setiap orang yang dilaporkan tetap berhak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

