Selasa, 13 Oktober 2026

Hari Terakhir Purbaya di Komite IV DPD RI, Andhika Cecar DBH Sulteng

Jakarta, terasbanggai.com — Persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) Sulawesi Tengah menjadi sorotan tajam dalam rapat Komite IV DPD RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Andhika Mayrizal Amir, S.H., M.Kn., secara tegas mempertanyakan formula pembagian DBH yang dinilainya belum adil bagi daerah penghasil sumber daya alam.

“Kepada Bapak Menteri Keuangan, bagaimana formula DBH yang ditetapkan sehingga Sulawesi Tengah hanya memperoleh DBH sekitar Rp200 miliar dari total pajak tambang yang disetor sebesar Rp300 triliun?” tegas Andhika.

Menurut Andhika, berdasarkan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), daerah penghasil memiliki hak memperoleh bagian penerimaan. Namun, DBH yang diterima Sulteng dinilai jauh dari kontribusi yang diberikan.

“Menurut UU HKPD kami sebagai daerah penghasil berhak menerima 16 persen, tapi yang kami terima hanya sekitar Rp200 miliar, bahkan tidak mencapai satu persen,” ujarnya.

Andhika juga kembali mendesak pemerintah pusat menyelesaikan persoalan kurang salur DBH Sulteng sebesar Rp 900 miliar lebih. Ia mengingatkan bahwa surat resmi Bapenda Sulawesi Tengah terkait tagihan kurang salur telah diserahkan langsung kepada Menteri Keuangan pada 22 Juni 2026.

“Mohon dapat segera dianggarkan agar dapat terealisasi,” katanya.

Tak hanya soal pembagian DBH, Andhika menyoroti posisi Sulteng dalam kebijakan hilirisasi. Ia mempertanyakan mengapa wilayah industri smelter seperti Morowali dan Morowali Utara belum masuk kategori daerah pengolah yang berpotensi mendapatkan DBH pengolahan.

“Bagaimana Sulawesi Tengah yang terkenal dengan industri smelter dan semangat hilirisasinya sampai saat ini tidak dimasukkan dalam kategori daerah pengolah. Sehingga kami terancam tidak dapat DBH pengolahan,” tegasnya.

Andhika menilai kondisi tersebut mencerminkan persoalan keadilan fiskal. Sulteng menjadi salah satu daerah dengan aktivitas pertambangan dan industri pengolahan besar, tetapi masyarakat di daerah penghasil masih menghadapi persoalan infrastruktur.

“Bagi kami DBH ini sangat penting, karena yang tertinggal dari kami di Sulteng khususnya di daerah tambang hanya debu jalan tambang dan infrastruktur yang buruk,” tandasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dan Wakil Menteri PPN/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard.

Di tengah rapat, Menteri Keuangan Purbaya sempat meninggalkan ruang sidang setelah menerima telepon dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Purbaya tidak kembali hingga rapat Komite IV DPD RI berakhir.

DPD RI menegaskan persoalan DBH Sulteng perlu mendapat perhatian serius pemerintah pusat agar kontribusi daerah penghasil terhadap perekonomian nasional sebanding dengan manfaat pembangunan yang diterima masyarakat.

Tutup
error: Content is protected !!