Selasa, 13 Oktober 2026

Darise Sorot UMK Banggai masih Rendah, Sebut OPD Tidak Peka Pada Daya Beli Masyarakat

Anggota DPRD Banggai Ibrahim Darise soroti UMK Banggai tahun 2022 saat Raker DPRD Banggai bersama Bupati yang diwakili Sekab Banggai Abdullah Ali Abdullah bersama OPD.

Terasbanggai.com, Luwuk-Anggota DPRD Banggai Ibrahim Darise menyorot Upah Minumum Kabupaten (UMK) Banggai yang masih jauh dari harapan.

Sorotan itu disampaikan Darise saat RDP bersama pemerintah daerah terkait inflasi daerah.

“Pak Sekab ini UMK kita sudah harus disesuikan. Masih banyak yang digaji dibawah standar,” tandasnya.

Darise mengungkapkan, kesesuaian UMK ini menjadi penting, karena masih banyak pekerja yang digaji lebih rendah dari UMK saat ini.

Diketahui, UMK Banggai tahun 2022 saat ini ditetapkan sebesar Rp. 2.391.955.

“Coba BPS cek di pertokoan masih banyak pekerja yang digaji antara Rp 600 ribu sampai Rp. 900 ribu,” jelasnya.

Dikatakan, pemda Banggai sudah harus menyesuaikan UMK seiring dengan kondisi inflasi kota Luwuk saat ini.

Selain itu, Darise menyebut perangkat daerah terkait juga dalam setiap program dan kegiatannya tidak berorientasi pada daya beli masyarakat.

“OPD tidak fokus pada peningkatan daya beli masyarakat. Saya melihatnya nanti ada inflasi baru fokus,” pungkasnya.

 

 

Tutup
error: Content is protected !!