Selasa, 13 Oktober 2026

Pelaku UKM dan Ojek Terima Bansos Rp 600.000, Disalurkan Usai Penetapan APBD-P

Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kab Banggai Helena Padeatu.

Terasbanggai.com, Luwuk- Pemerintah daerah kabupaten  Banggai melalui Dinas Koperasi dan  UKM  akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Banggai Helena Padeatu mengatakan, bansos diberikan pada pelaku UKM yang secara langsung terdampak inflasi dan kenaikan BBM.

“Prinsip bansos ini pada pelaku UKM berdasarkan data yang ada di dinas kami,” jelas Helena, Selasa (20/9/2022).

Selain bansos untuk pelaku UKM, Dinkop dan UKM juga akan menyalurkan bantuan sosial pada tukang ojek yang terdampak inflasi dan kenaikan BBM.

“Ada sekira 672 tukang ojek yang akan menerima bansos,” ujarnya.

Sementara untuk pelaku UKM, Dinkop UKM akan mendistribusikan bantuan kepada 1. 328 UKM di kabupaten Banggai.

“Penerima bantuan akan menerima Rp.150 ribu  setiap bulan. Mereka akan menerima bantuan untuk 4 bulan total Rp 600 ribu,”  tuturnya.

Untuk penyurannya, Helena mengungkapkan akan dilakukan setelah penetapan APBD Perubahan tahun 2022.

Diketahui Dinkop dan UKM dialokasikan anggaran Rp. 1,2 miliar untuk memberikan dukungan pada pelaku UKM dan Ojek yang terdampak inflasi dan kenaikan BBM.

Dengan rincian Rp. 796.800.000 untuk disalurkan pada 1.328 pelaku UKM dan Rp. 672. 403.200 kepada 672 ojek di daerah ini.

Tutup
error: Content is protected !!