Pemda Banggai Tetapkan 5 Kecamatan Wilayah Kota Luwuk, Disebut Berpengaruh di Timur Sulteng
Terasbanggai.com, Luwuk- Pemda Banggai telah menetapkan 5 wilayah kecamatan yang dinilai sebagai wilayah strategis yang berkembang dalam kawasan perkotaan Luwuk.
Kelima kecamatan tersebut, yakni kecamatan Luwuk, Luwuk Selatan, Luwuk Utara, Luwuk Timur dan kecamatan Nambo.
Pemda Banggai bahkan telah menyiapkan Rencana Detai Tata Ruang (RDTR) yang saat ini tengah dibahas lintas sektoral.
“RDTRnya sudah pada tahapan pembahasan untuk mendapatkan persetujuan subtansial,” jelas Bupati Banggai Amirudin saat rakor Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Banggai tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Luwuk, pada Senin (26/9/22), bertempat di Hotel Grand Sheraton, Jakarta.
Kota Luwuk nilai Bupati Banggai telah mengalami perkembangan pesat diantara ibu kota Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah. Posisi geografis nya yang terletak sangat strategis di Kawasan Timur Provinsi Sulawesi Tengah menjadikannya sebagai daerah yang berpengaruh penting dalam perkembangan di kawasan timur sulawesi.
Selain lima kecamatan itu, Pemda Banggai juga telah menyiapkan RDTR untuk wilayah kecamatan Kintom dan Batui.
“Indikatornya jelas Kintom dan Batui pada kesempatan pertama, adalah karena kawasan ini merupakan wilayah strategis yang berkembang, tumbuh cepat, serta memiliki ciri perkotaan yang ditandai dengan adanya bangunan-bangunan fisik seperti area perkantoran, pertokoan, gudang, pasar, area industri, serta area pemerintahan,” ujar Bupati Amirudin.
Terpisah, Dirjen Tata Ruang, Ir. Gabriel Tri Wibawa, M.Eng.Sc menyampaikan bahwa rencana Tata Ruang merupakan “Panglima Pembangunan” , yang akan menjadi pedoman pertama dalam memberikan perizinan.
“Pemerintah pusat menghimbau agar pemerintah daerah mempercepat penyiapan RDTR dan memperbanyak wilayah-wilayah kawasan nya yang memiliki RDTR,” pungkasnya.

