Bupati Banggai Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Anti Korupsi
Terasbanggai.com, Luwuk– Bupati Banggai Amirudin bersama Wakil Bupati Furqanuddin Masulili dan Plt. Sekretaris Daerah menghadiri Sosialisasi Anti Korupsi sekaligus menandatangani Piagam Audit Intern di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Kamis (21/8/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan bagian dari Monitoring, Controlling, Surveillance of Prevention (MCSP) serta evaluasi program pengendalian gratifikasi. Sosialisasi diikuti staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, dan camat se-Kabupaten Banggai.
Plt. Kepala Inspektorat Daerah, Syafrullah Mambuhu, menyebut APIP tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan perangkat daerah. Ia menekankan pentingnya pencegahan pungutan liar serta tindak lanjut hasil survei integritas yang saat ini masih menunggu kelengkapan dari sejumlah kecamatan.
Bupati Amirudin menegaskan korupsi adalah kejahatan luar biasa yang hanya bisa diberantas dengan membangun mental dan integritas sumber daya manusia. “Takut melakukan korupsi bukan hanya karena ancaman denda atau penjara, tetapi karena malu kepada keluarga, masyarakat, dan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Ia juga mengajak tokoh agama, masyarakat, dan pendidik untuk bersama-sama menumbuhkan budaya anti korupsi. Menurutnya, keteladanan dari berbagai elemen akan memperkuat upaya reformasi birokrasi dan perbaikan sistem pemerintahan.

