Terungkap dr Kris Datangi Ruang Operasi Jam 7 Malam, Komisi I DPRD Banggai Rekomendasikan Evaluasi BRSUD Luwuk
Terasbanggai– Sejumlah fakta terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Banggai dengan BRSUD Luwuk bersama keluarga korban dugaan kelalaian penanganan medis pasien bersalin di rumah sakit yang saat ini bersatatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Selasa (5/9/2023).
Fakta yang mengemuka dalam RDP itu saat Wakil Direktur BRSUD Luwuk Budianto Uda’a mengungkap penanganan ibu dari bayi yang meninggal tersebut.
Menurutnya, dari rekam medik tercatat dr Kris pada pukul 18.15 meminta perawat untuk segera melakukan operasi cecar akibat sang ibu dari bayi yang meninggal itu mengeluh pecah ketuban.
“18.15 operasi cecar dan bayi dalam keadaan meninggal terdapat tanda pengelupasan kulit, sempat juga dipanggil suami dan keluarganya,” ungkap Budianto.
Pengakuan Wadir II BRSUD ini menimbulkan pertanyaan dari keluarga korban yang disampaikan Adnan Diasamo. Wakil dari keluarga korban ini mempertanyakan siapa yang melakukan operasi terhadap keluarga sejak pukul 18.15 itu.
“Tadi disebutkan 18.15 dioperasi, sementara kami melihat dr Kris itu datang jam 19.00 atau jam 7 malam lebih tidak usah dihitung. Pertanyaan kami siapa yang melakukan operasi sebelum dr Kris datang,” tandas Adnan.
Budianto saat ditanya keberadaan dr Kris hanya bisa menjawab bahwa operasi pukul 18.15 itu berdasarkan rekam medik yang disampaikan kepadanya.
“Pukul 18.15 berdasarkan rekam medik soal kedatangan dr Kris ini nanti dilihat pada kebenaran fakta, dan menunggu hasil otopsi,” jelas Budianto.
Kasus dugaan kelalaian penanganan pasien di rumah sakit berstatus BLUD ini juga mengungkapkan fakta bahwa pelayanan rumah sakit Luwuk yang kini masih dipimpin dr Yusran Kasim ini masih jauh dari standarisasi sebagai rumah sakit BLUD.
“Kami berusaha maksimal memberikan pelayanan terbaik namaun masih ada cela dan keurangan. Kalau tidak dapat informasi dari masyarakat akan luput dari kasus itu,” ujar Budianto.
RDP Komisi I DPRD Banggai yang dipimpin wakil ketuanya Suparno merekomendasikan, agar pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Banggai untuk melakukan evaluasi pelayanan di rumah sakit Luwuk.
Komisi 1 DPRD Banggai juga merekomendasikan pada Bupati Banggai untuk melakukan evaluasi pada petugas di rumah sakit Luwuk dan puskesmas dalam melakukan pelayanan pada masyarakat. Rekomendasi terakhir Komisi 1 DPRD Banggai akan kembali menggelar RDP lanjutan setelah keluarnya hasil otopsi.

