ASN Nakal Bakal Dipecat: Kaban BKPSDM Siap Eksekusi
Terasbanggai.com, Luwuk – Bupati Banggai, Amirudin, tak lagi main-main soal kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam rapat kerja bersama jajaran pejabat daerah, Jumat (16/5/2025), ia dengan tegas menyatakan bakal menjatuhkan sanksi keras, termasuk pemecatan, bagi ASN yang terbukti melanggar disiplin.
Didampingi Wakil Bupati Drs. Furqanuddin Masulili, Amirudin mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya pelanggaran disiplin di tubuh ASN Banggai. Tak tanggung-tanggung, ada oknum yang disebut tidak masuk kerja selama satu tahun penuh—namun masih menerima gaji dan tunjangan.
“Ada yang setahun tidak pernah masuk kerja. Masa orang seperti ini masih harus digaji? Ini merugikan daerah,” tegasnya, penuh nada geram.
Menurutnya, ASN yang lalai menjalankan tugas bukan hanya abai terhadap kewajiban, tapi juga mencederai kepercayaan publik dan menggerogoti keuangan negara secara terang-terangan.
“Kalau kita terus bayar orang yang tidak bekerja, sama saja kita membakar uang rakyat,” tandasnya.
Amirudin menekankan, sanksi tidak akan lagi bersifat simbolik. Pemecatan pun akan dilakukan secara upacara, sebagai bentuk ketegasan dan peringatan bagi ASN lain agar tidak bermain-main dengan tugas negara.
Mengacu pada PP No. 94 Tahun 2021 serta UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, ia memastikan tidak akan memberi ruang toleransi terhadap pelanggaran.
“Kami butuh ASN yang punya integritas, bukan sekadar hadir di daftar gaji. Kalau tidak sanggup bekerja, lebih baik mundur,” ujarnya tajam.
Menindaklanjuti instruksi Bupati, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo, menyatakan siap mengeksekusi langkah pemecatan terhadap ASN yang melanggar.
“Saya sangat mendukung pemecatan dengan upacara. Ini penting agar jadi pelajaran bagi semuanya,” katanya.
Hingga kini, BKPSDM tengah memproses daftar nama ASN pelanggar yang akan diberi sanksi berat. Jumlah pastinya belum diungkap, namun sinyal keras dari pimpinan daerah sudah jelas: ASN tak berdisiplin, siap-siap angkat kaki!

