Badan Anggaran DPRD Banggai Bahas KUA PPAS, DID Berkontribusi Naikkan Proyeksi APBD 2023
Terasbanggai.com, Luwuk- Badan Anggaran DPRD Banggai bahas KUA PPAS bersama Pemerintah daerah. Pemerintah daerah menetapkan peruntukan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2023 fokus pada program yang produktif.
“Dan tentunya fokus juga pengembangan sumber daya manusia,” jelas Sekda Banggai Abdullah Ali, Senin (15/8/2022).
Sekda menyampaikannya pada pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) bersama Badan Anggaran DPRD.
Summary eksekutif KUA PPAS diproyeksikan APBD tahun 2023 mengalami kenaikan Rp. 92.405.182.570,00 atau naik sebesar 4,75 persen dari APBD tahun 2022 sebesar Rp. 1.945.682.715.565. Proyeksi kenaikan APBD tahun 2023 berasal dari dana perimbangan , dana insentif daerah (DID).
Anggaran DID ini merupakan apresiasi pemerintah atas capaian prestasi yang diraih pemerintah daerah. Diantaranya penilaian SAKIP dengan predikat A, penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan daerah inovatif yang juga sebelumnya dicanangkan Bupati Banggai sebelumnya.
“Harapan kami APBD tahun 2023 ini dapat efisien. Dan optimal memaksimalkan penerimaan daerah dapat tercapai serta direalisasikan bersama,” pungas Sekda Abdullah.
Sementara itu, Anggota DPRD Banggai Irawanto Kulap pada media mengatakan, alur pikir dari KUA PPAS dari eksekutif akan dibahas secara menyeluruh. Pembahasan akan melibatkan seluruh perangkat daerah, khususnya perangkat daerah yang mendapat target pendapatan daerah.
Pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2023 selanjutnya akan dilanjutkan, Selasa (15/8/2022) bersama TPAPDÂ dan Badan Anggaran DPRD Banggai. (*)

