Selasa, 13 Oktober 2026

Pemda Banggai tak lagi Alokasikan 3.600 Honorer November 2023

Raapat Kerja Komisi I DPRD Banggai bersama Kepala BKPSDM kabupaten Banggai

Terasbanggai-Pemerintah daerah kabupaten Banggai tak akan lagi mengalokasikan anggaran untuk tenaga honorer dalam APBDnya, efektif sampai November tahun 2023 mendatang.

Keputusan tersebut diambil setelah keluarnya Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan terbitnya PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

“Sehingga tidak ada lagi honorer selain ASN dan PPPK,” jelas Kepala  Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Soffian Datu Adam saat saat rapat kerja bersama Komisi I DPRD Banggai, Senin (20/6/2022).

Meski begitu, Kemen PANRB memberikan kesempatan pada pemerintah daerah untuk kembali melakukan pemetaan. Pemetaan dilakukan terhadap tenaga honorer.

“Berapa kebutuhan nantinya, setelah didapatkan nantinya dilakukan seleksi di daerah,”ujarnya.

Dari hearing bersama DPRD Banggai terungkap ada sekira 3.600 tenaga honorer yang tersebar di seluruh perangkat daerah pemerintah daerah kabupaten Banggai. (budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!