Kamis, 15 Oktober 2026

Banggai Susun Rencana Induk Pengelolaan Sampah 2026–2045

Terasbanggai.com, Luwuk– Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyusun Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) 2026–2045. Kegiatan laporan pendahuluan digelar di Kantor Bappeda Banggai, Rabu (13/8/2025), bekerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM).

Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili mengatakan, pertumbuhan penduduk memicu peningkatan volume sampah, mayoritas dari rumah tangga. Saat ini timbunan sampah di Banggai mencapai sekitar 260 ton per hari. “Masalah ini harus ditangani serius agar tidak berdampak pada kesehatan dan kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, pedoman pengelolaan yang tepat memungkinkan sampah diolah menjadi produk bernilai, seperti pupuk, sumber energi terbarukan, atau barang daur ulang.

Ketua Tim Penyusun RIPS dari UGM, Ni Nyoman N. Marleni, menyebut pengelolaan sampah adalah infrastruktur dasar yang wajib disediakan pemerintah daerah. Keberhasilan pengelolaan dipengaruhi aspek teknis, kelembagaan, ekonomi, regulasi, sosial budaya, dan dukungan teknologi.

RIPS ini akan menjadi pedoman jangka panjang pengelolaan sampah di Banggai secara terstruktur dan berkelanjutan, mulai dari pengurangan timbulan hingga pemrosesan akhir.

Tutup
error: Content is protected !!