Kamis, 15 Oktober 2026

Bapenda Banggai Lakukan Inspeksi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

Tim Bapenda Banggai lakukan pengawasan dan pengendalian pada wajib pajak restoran.

Terasbanggai.com, Luwuk – Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terus mengintensifkan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Bapenda Banggai, Hendra Azis, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap wajib pajak menjalankan tanggung jawabnya sebagai warga negara.

“Sejak Januari hingga Maret 2025, kami telah beberapa kali turun langsung ke lapangan,” ujarnya pada Senin (17/3/2025).

Menurut Hendra, inspeksi langsung ini terbukti efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Tim Bapenda Banggai lakukan pengawasan dan pengendalian terkait Pajak Penerangan Jalan (PPJ)

“Kami memberikan teguran administrasi kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Biasanya, dalam satu hingga dua hari setelah teguran diberikan, mereka segera melakukan pembayaran,” tambahnya.

Selain itu, pengawasan Bapenda Banggai juga menyasar investor, terutama yang memiliki investasi berskala besar di daerah tersebut.

“Misalnya, perusahaan tambang nikel yang menggunakan air tanah wajib membayar pajak air tanah. Kami melakukan pengawasan untuk memastikan kewajiban tersebut dipenuhi. Sejauh ini, perusahaan-perusahaan tersebut tetap mematuhi aturan,” jelasnya.

Diketahui, sepanjang triwulan pertama 2025, Bapenda Banggai telah melakukan serangkaian inspeksi terhadap sejumlah wajib pajak di wilayahnya guna meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah.

Tutup
error: Content is protected !!