Selasa, 13 Oktober 2026

Bawaslu Banggai Selidiki Dugaan Kampanye Akbar Anti-Bali di Wilayah PSU

Terasbanggai.com, Luwuk– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai tengah menelusuri dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 3, Sulianti Murad–Samsul Bahri Mang.

Komisioner Bawaslu Divisi Penanganan dan Penindakan, Abdul Rahman Sangkota, mengonfirmasi beredarnya sebuah video yang diduga merekam kampanye akbar dengan narasi Anti-Bali.

Dalam video berdurasi 1 menit 38 detik itu, terlihat jelas adanya pengumpulan massa dalam jumlah besar untuk mendukung pasangan tersebut.

“Video ini sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penelusuran guna memastikan apakah ada pelanggaran yang terjadi,” tegas Abdul Rahman, yang akrab disapa Mansa.

Menurutnya, informasi awal menunjukkan kampanye tersebut berlangsung di salah satu wilayah yang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Kami mendapat laporan awal bahwa lokasi kegiatan berada di Simra. Saat ini, tim dari Panwas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) sedang bekerja di lapangan untuk mengonfirmasi kebenarannya,” pungkasnya.

Bawaslu Banggai memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara serius, mengingat potensi pelanggaran dalam kampanye yang berbau provokasi dan berpotensi merusak iklim demokrasi yang sehat.

Tutup
error: Content is protected !!