Selasa, 13 Oktober 2026

Bawaslu Banggai Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Nama Baik Paslon AT-FM

Prosesi penyerahan dokumen laporan dugaan pencemaran nama baik paslon AT-FM dari Bawaslu ke penyidik Gakkumdu Banggai, Jumat 22 November 2024.

Terasbanggai.com, Luwuk— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai telah melimpahkan kasus dugaan pencemaran nama baik pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (AT-FM), ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Langkah ini menjadi bukti respons serius terhadap laporan yang diajukan oleh tim hukum AT-FM.

Hal tersebut disampaikan oleh Taufiqurrachman Sandagang, anggota tim hukum AT-FM, pada Jumat malam, 22 November 2024.

“Alhamdulillah, kasus dugaan pencemaran nama baik dalam perhelatan pilkada terhadap kandidat nomor 01 mulai menunjukkan titik terang,” ujar Taufiqurrachman.

Ia menjelaskan, laporan tersebut sebelumnya telah disampaikan ke Bawaslu Banggai dan kini resmi berlanjut ke Gakkumdu setelah melalui proses verifikasi yang mendalam.

“Kami telah menerima surat pelimpahan perkara dari Bawaslu ke penyidik Gakkumdu, yang menunjukkan bahwa unsur-unsur pelanggaran hukum dalam dugaan pencemaran nama baik ini telah terpenuhi,” tambahnya.

Taufiqurrachman berharap proses penyidikan dapat berjalan lancar, sembari menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai budaya dan adat ketimuran yang mengutamakan kesopanan dan tabayun dalam bermasyarakat.

“Semoga harmoni tetap terjaga, meski dalam suasana kontestasi pilkada,” tuturnya.

Paslon nomor urut 1 ini sebelumnya menjadi sasaran kampanye hitam yang menyerang secara langsung melalui pernyataan tidak etis di ruang publik. Tim hukum AT-FM, yang merasa keberatan dengan fitnah tersebut, segera melaporkannya ke Bawaslu Kabupaten Banggai.

“Laporan kami masukkan pada Kamis, 14 November 2024, pukul 14.00,” ujar Suparto Bungalo, salah satu anggota tim hukum AT-FM.

Menurutnya, tuduhan yang dilontarkan terhadap paslon AT-FM tidak berdasarkan fakta dan justru meresahkan masyarakat, khususnya para pendukung. Ia juga menduga bahwa isu tersebut merupakan upaya terorganisir untuk menjatuhkan kredibilitas pasangan ini.

“Demokrasi seharusnya menjadi ajang perang gagasan, bukan perang opini dengan berita hoaks dan fitnah. Kami berharap Bawaslu dapat bertindak tegas demi menjaga kualitas pemilu yang sehat,” tegas Suparto.

Dengan laporan ini, tim hukum AT-FM berharap keadilan dapat ditegakkan demi menciptakan suasana pilkada yang kondusif dan berintegritas.

Tutup
error: Content is protected !!