Selasa, 13 Oktober 2026

Bawaslu Pastikan Penanganan Tiga Kepala Desa di Toili bersama Gakumdu

Terasbanggai.com, Luwuk-Bawaslu Banggai memastikan ketiga terlapor dugaan money politik yang dilaporkan tim hukum ATFM, ada tiga kepala desa di kecamatan Toili, wilayah pemungutan suara ulang (PSU).

“Sore ini kita bersama sama melakukan penanganan dengan sentra Gakumdu terkait ketiga oknum kepala desa tersebut,” ungkapnya pada wartawan, Sabtu ( 5/4/2025).

Ia mengatakan, bersama Gakumdu akan melakukan kajian awal terkait penanganan perkara berdasarkan laporan yang masuk.

“Sekarang kita sudah melakukan kajian awal. Sebentar kita Sentra Gakumdu akan melakukan pembahasan pertama,” ujarnya.

Pihaknya dalam proses pemeriksaan, juga akan berupaya mencari dan menelusuri alat bukti berupa uang yang diberikan kepada ketiga kades tersebut.

“Kita akan berupaya temukan BB (barang bukti),” tandasnya.

Ridwan menegaskan bahwa pihaknya hanya melakukan pengembang terkait laporan dalam proses penanganan pelanggaran. Jika ditemukan adanya potensi dugaan pelanggaran, makan akan ditingkatkan menjadi temuan.

Sebelumnya, tim hukum ATFM melaporkan tiga kepala desa. Yakni, Kepala Desa Jaya Kencana, Haji Manipi, Kepala Desa Sentral Sari, Sudarsono dan Kepala Desa Mansahang, Ruhyana.

Menariknya, dalam foto penyerahan tersebut tampak seorang yang diketahui Bernama Hamid Cenu, belakangan diketahui jabatannya adalah Koordinator Kecamatan (Korcam) pemenangan pasangan calon nomor 03 di wilayah Toili.

Bahkan, melalui sejumlah media, Tim Hukum Paslon 03 Hamid Cenu menyebutkan bahwa berita yang diterbitkan media lain adalah fitnah dan informasi menyesatkan. Padahal dalam foto dirinya sementara menyerahkan sesuatu yang diduga uang kepada ketiga oknum kepala desa tersebut.

Terlihat pula lembaran yang diduga merupakan daftar nama penerima atau DPT.

Tutup
error: Content is protected !!