BPK RI Ganjar Pemda Banggai dengan Opini WTP yang Kesebelas Kali
Terasbanggai-BPK Perwakilan Sulawesi Tengah menyerahkan Laporan hasil pemeriksaan atas LKPD tahun anggaran 2022. Hasilnya, Pemda kabupaten Banggai Kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
WTP yang ke 11 diterima secara berturut turut ini menjadi sebuah prestasi yang membanggakan bagi pemda Banggai atas kinerja keuangannya yang direalisasikan tahun 2022 lalu.
Opini WTP oleh BPK RI ini diterima oleh Wakil Bupati Banggai Furqanudin Masulili Bersama Ketua DPRD Banggai Suprapto bertempat di kantor BPK RI perwakilan Sulteng di Palu, Jumat (12/5/2023).
Ketua DPRD Banggai Suprapto memberikan apresiasi atas opini WTP yang diterima pemda Banggai sebanyak 11 kali berturut-turut. Semoga pada LKPD tahun 2023 mendatang opini WTP ini terus dipertahankan.
Suprapto juga mengungkapkan, DPRD Banggai tentunya akan mencermati secara seksama atas LKPD tahun 2022 pemda Banggai ini.
“Hal ini sejalan dengan pelaksanaan hak, kewajiban tugas serta wewenang DPRD ,” pungkasnya.
Dimana hal itu sesuai dengan pelaksanaan, hak, kewajiban, tugas, wewenang dan fungsi DPRD Kabupaten/Kota yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Kabupaten/Kota yang memiliki juga fungsi esensial, fungsi legislatif, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tengah, Binsar Karyanto mengatakan, laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan.
“Hal ini tentu saja dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan, dengan mendasarkan pada empat aspek, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI),” jelas Binsar.

