BPKAD Banggai Terapkan Teknologi Digitalisasi Tata Kelola Aset Daerah
Terasbanggai.com, Luwuk– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Banggai, melakukan inovasi melalui penerapan sistim digitalisasi penatausahaan barang milik daerah (BMD).
Penerapan digitalisasi penatausahaan barang tersebut dilakukan melalui aplikasi e-BMD. Penerapan aplikasi ini bagi seluruh perangkat di lingkungan pemda Banggai, diawali dengan pelaksanaan sosialisasi di Luwuk, Selasa (10/9/2024).
Diketahui, e-BMD ini merupakan aplikasi yang memfasilitasi pengelolaan barang daerah mulai dari perencanaan kebutuhan barang, penatausahaan, hingga pelaporan barang milik daerah.
Aplikasi berbasis cloud computing ini mampu memfasilitasi proses kerja dan pengelolaan data barang di setiap perangkat daerah
Aplikasi ini telah terintegrasi secara online dan mencakup berbagai modul, seperti modul penganggaran, modul perbendaharaan, modul BUD (Bendahara Umum Daerah), modul akuntansi, dan modul pengelolaan aset.
Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, menekankan pentingnya pemahaman terhadap administrasi kepemilikan aset daerah, agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Ada barang milik daerah yang kita miliki namun tidak kita kuasai, karena ini berkaitan dengan masalah administrasi kepemilikan, misalkan aset-aset yang tidak bergerak,” ujar Wabup Furqanuddin.
Sosialisasi akan berlangsung selama 3 hari ini dihadiri oleh narasumber, Subdit BMD Wilayah II Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi Fakultas Universitas Indonesia, Cahya Arie Nugroho dan Febria Avicena.
Total peserta yang hadir dalam kegiatan ini mencapai 183 orang, terdiri dari 59 pengguna barang, 59 pejabat penatausahaan pengguna barang, 59 pengurus barang pengguna, dan 6 orang dari Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banggai Laut.
Wabup Furqanuddin berharap seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa memberikan masukan yang konstruktif kepada tim penyusun, agar rumusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

