Selasa, 13 Oktober 2026

Buka Musrenbang RKPD Tahun 2025, Bupati Tegaskan Program Satu Juta Satu Pekarangan Dilanjutkan

Terasbanggai.com-Bupati Banggai Amirudin menegaskan pada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemda Banggai agar meletakkan program prioritas pembangunan tahun 2025 mendatang yang berorintasi pada penigkatan kesejahteraan masyasrakat di daerah ini.

Penegasan bupati tersebut disampaikan saat membuka Musrenbang RKPD trahin 2025 yang digelar Bappeda kabupaten Banggai, Rabu (27/3/2024).

Menurutnya, program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat itu dapat berdampak turunya angka kemiskinan, dengan pelibatan masyarakat melaksanakan pembangunan di wilayah masing masing.

Bupati Amirudin menyebut program satu juta satu pekarangan yang dicanangkan diawal kepemimpinannya mampu mendorong menurunya angka kemiskinan ekstrim menjadi nol persen di tahun 2023.

Sebelumnya di tahun 2022 kabupaten Banggai angka kemiskinan ekstrimnya menurun menjadi 5.608 jiwa pada tahun 2022, dengan tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 1.44 persen.

“Program satu juta satu pekarangan dan 1 Bumdes Rp 500 juta ini harus terus ditingkatkan secara terstruktur, sistematis dan masif di seluruh di daerah ini,” ujar bupati.

Bupati Amirudin juga memberikan apresiasi pada seluruh elemen pemerintah daerah di semua tingkatan pemerintahan yang selama ini terus memacu perkembangan dan peningkatan pendapatan daerah.

Pemerintah daerah di tahun 2025 mendatang memproyeksikan pendapatan daerah  Rp. 3.535.878.534.454 dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 3.166.684.508.284. Dimana pendapatan asli daerah meningkat menjadi 13,89 persen.

Begitu pula pertumbuhan APBD tahun 2024 Kabupaten Banggai meningkat drastis sebesar Rp.3.197.563.400.064, dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 2.486.531.212.791.

“Dengan APBD yang begitu besar banyak hal yang dapat kita lakukan, untuk itu pergunakan anggaran semaksimal mungkin demi kesejahteraan daerah,” jelas Bupati Amirudin.

Tidak hanya sampai disitu, Bupati Banggai juga menyampaikan peningkatan anggaran berbasis kewilayahan melalui pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat meningkat 9,61 persen.

“Capaian ini tentunya merupakan kerja kita bersama saling berkolaborasi antara DPRD, forkopimda, perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, dan desa serta dukungan pemerintah,” tuturnya.

 

 

Tutup
error: Content is protected !!