Kamis, 15 Oktober 2026

BUMDes Terima 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, Sejalan dengan Visi Bupati Banggai

Kepala Bidang Pemberdayaan Desa, DPMPD Kabupaten Banggai, Dariyanto Sangkota

Terasbanggai.com, Luwuk– Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi di perdesaan dengan mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Sejak tiga tahun terakhir, di bawah kepemimpinan Bupati Banggai Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin Masulli, Pemda telah menyertakan modal bagi BUMDes guna menggerakkan perekonomian masyarakat desa.

“Program pemberdayaan BUMDes yang dijalankan Bupati sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan dan swasembada pangan,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, Dariyanto Sangkota, Jumat (15/3).

Dariyanto menjelaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dan swasembada pangan. Regulasi tersebut mengamanatkan pemerintah desa untuk mengalokasikan 20 persen dari dana desa guna mendukung program tersebut.

“Peraturan ini sejalan dengan kebijakan Bupati dalam menggerakkan roda ekonomi masyarakat melalui BUMDes,” ujarnya.

Dariyanto menambahkan bahwa pemerintah desa harus memastikan alokasi dana desa sebesar 20 persen tersebut benar-benar digunakan sebagai penyertaan modal bagi BUMDes. DPMD juga akan melakukan pendampingan serta sosialisasi terhadap kebijakan tersebut.

“Salah satu langkah utama kami adalah mengaktifkan seluruh BUMDes di 291 desa yang ada di Kabupaten Banggai,” katanya.

Saat ini, dari 291 desa di Banggai, sebanyak 157 BUMDes telah aktif, sementara 122 masih belum aktif, dan 12 desa lainnya belum memiliki BUMDes.

“BUMDes yang belum aktif wajib diaktifkan, sementara desa yang belum memiliki BUMDes akan mendapatkan pendampingan agar dapat segera membentuknya,” pungkasnya.

Tutup
error: Content is protected !!