Bupati Banggai Amirudin Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Terasbanggai-Bupati Banggai Amirudin mengingatkan ASN di lingkungan Pemda Banggai agar tetap menjaga netralitas sebagai aparatur pemerintah di Pemilu 2024.
Penegasan Bupati Banggai Amirudin itu disampaikan saat membuka sosialisasi Netralitas ASN yang digelar BKPSDM kabupaten Banggai, Senin (11/12/2023).
“Pada hari ini kita harus melakukan sosialisasi, sehingga semua orang paham betul bahwa yang dimaksud netralitas ASN tidak hanya persoalan kampanye, memakai atribut, tetapi ada hal lain, misalnya tidak boleh hadir disetiap kampanye-kampanye yang dilaksanakan,” jelas Amirudin.
Sosialisasi diharapkan dapat memastikan pemahaman yang mendalam tentang konsep netralimtas ASN, memastikan bahwa ASN Banggai dapat melaksanakan tugas mereka dengan independen dan profesional menjelang Pemilu 2024.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi ASN di lingkup Pemkab Banggai.
Hal ini Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 1 Tahun 2023 yang diundangkan pada 12 Januari 2023.
Dengan adanya Permenpan RB tersebut, penilaian kinerja bagi para pejabat fungsional tidak lagi diukur lagi dari butir kegiatan, tapi dari hasil kualitas kinerja dan perilaku individu.
“Berdasarkan Permenpan Nomor 1 Tahun 2023, Pejabat Fungsional tidak lagi disyaratkan menyusun DUPAK (Daftar Usul Penetapan Angka Kredit) tapi angka kreditnya diambil dari nilai predikat kinerja,” ujar Abdul Salam Gasing.
Menurut Soffian Datu Adam Kepala BKPSDM Kab. Banggai, SKP ini memiliki dampak signifikan yakni menjadi dasar untuk pemberian tambahan penghasilan bagi ASN, serta menentukan evaluasi kinerja yang berujung pada reward dan punishment sesuai aturan yang berlaku.
Bupati Banggai menegaskan urgensi SKP ini, “Oleh sebab itu sosialisasi diikuti dengan baik, sehingga penilaian betul-betul sesuai dengan apa yang mereka laksanakan,” ungkap Amirudin.


