Bupati Banggai Apresiasi Demonstrasi Damai Mahasiswa, Hapuskan Denda PBB-P2
Terasbanggai.com, Luwuk– Bupati Banggai Amirudin merespons aksi demonstrasi mahasiswa di Luwuk yang berlangsung menyusul gelombang aksi serupa di sejumlah kota pada akhir Agustus lalu.
Amirudin menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang menggelar aksi dengan damai dan kondusif. Menurutnya, mahasiswa berperan penting sebagai agen kontrol sosial atas kebijakan pemerintah.
“Merekalah yang bisa mengontrol pemerintahan, sehingga terjadi perubahan, termasuk di Luwuk,” ujar Amirudin saat menghadiri tablig akbar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid At Takdir, Kelurahan Hanga-Hanga, Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis (4/9/2025) malam.
Salah satu tuntutan mahasiswa terkait kebijakan perpajakan direspons langsung oleh Bupati. Ia memastikan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dihapuskan hingga Desember 2025.
“Untuk pembayaran pajak sampai dengan Desember itu tidak dikenakan denda. Dan pajak-pajak lain yang menjadi kewenangan daerah tidak ada yang dinaikkan,” tegasnya.
Amirudin juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas wilayah. Ia menekankan pentingnya kebersamaan dalam menjaga pemerintahan daerah maupun nasional agar tetap stabil.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar PHBI Banggai bersama Pemerintah Kecamatan Luwuk Selatan itu mengusung tema “Akhlak Mulia, Warisan Abadi Rasulullah”. Tausiah disampaikan oleh Ustad Febriancu Masulili.
Acara turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Anton Rahmanto, Camat Luwuk Selatan Rifody Penak, sejumlah pimpinan perangkat daerah, serta masyarakat.

