Selasa, 13 Oktober 2026

Bupati Banggai Canangkan Zona Integritas WBK di UPTD Puskesmas Simpong, Satu satunya Unit Kerja di Sulteng Lolos secara Nasional

Bupati Banggai Amirudin saat penandatangan pembangunan zona integritas WBK di UPTD Puskesmas Simpong, Jumat (19/5/2023)

Terasbanggai- Bupati Banggai Amirudin mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan UPTD Puskesmas Simpong, Jumat (19/5/2023).

Bupati Amirudin dalam arahannya memberikan apresiasi kepala Puskesmas Simpong dan jajarannya yang telah berhasil mengantarkan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) bersyarat untuk dinilai oleh tim Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).

“Sebagai pimpinan daerah saya memberikan apresiasi kepada kepala Puskesmas Simpong dan jajarannya. Dengan pencanangan ini akan semakin prima melakukan pelayanan dan menjadi lingkungan yang bebas dari korupsi,” ujar Bupati Amirudin.

Dalam kesempatan itu Bupati Amirudin memotivasi pimpinan dan pegawai Puskesmas Simpong untuk terus memantapkan pelayanan dan mewujudkan zona WBK.

“Tadi saya diskusi dengan kepala Inspektorat kenapa hanya puskesmas Simpong. Ternyata banyak syarat syarat, salah satunya anggaran meski tidak tersedia tapi puskesmas ini tetap melayani dan menyelesaikan keluhan masyarakat, dan ini saya memberikan apresiasi pada kepala puskesmas dan jajarannya,” ungkap bupati.

Bupati Banggai juga mengungkapkan kekagumannya pada Puskesmas Simpong yang terus meningkatkan komitmen pelayanannya pada masyarakat.

“Tidak sedikit ada yang melaporkan kepala puskesmasnya. Namun untuk puskesmas Simpong ini tidak ada. Saya berharap komitmen pelayanan ini terus ditingkatkan, memimpinlah dengan baik dan bersikap adilah pada mereka mereka yang selama ini terus membantu meningkatkan pelayanan pada masyarakat,” tutur Bupati Amiurudin.

Sementara itu, Kepala Inspektorat kabupaten Banggai Imran Suni mengungkapkan, UPTD Puskesmas Simpong menjadi satu satunya unit kerja yang akan dinilai oleh Kemen PANRB terkait pelaksanaan Zona Integritas WBK.

“Perlu kami laporkan Pak Bupati Puskesmas Simpong ini menjadi satu satunya yang tembus WBK dan akan dinilai langsung oleh tim dari Kemen PANRB,” jelas Imran.

Dikatakan, terdapat beberapa syarat penilaian yang harus dipenuhi unit kerja untuk penilaia zona integritas WBK. Diantaranya, kemampuan unit kerja melakukan inovasi meski tidak didukung oleh anggaran yang memadai.

“Puskesmas Simpong ini dari penilaian kami mereka tetap melakukan pelayanan meski pada akhirnya tidak didukung oleh anggaran,” ujarnya.

Dalam laporannya, Imran juga mengakui penilaian zona integritas WBK Puskesmas Simpong ini menjadi yang pertama di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Banggai.

“Beberapa tahun lalu kami sudah pernah mengusulkan 9 unit kerja tidak satupun bersyarat. Kemudian kami usulkan 6 unit kerja dan 5 OPD. Ada 2 yang lolos tapi selanjutnya tidak tembus karena tidak terpenuhi beberapa syarat. Baru tahun ini kita mendapatkan Puskesmas Simpong untuk dinilai tim dari Kemen PANRB,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Banggai, dr Wayan Suartika memberikan apresiasi pada Bupati Banggai yang terus memberikan dukungannya pada UPTD Puskesmas Simpong menuju pembangunan zona integritas WBK.

“Terima kasih Pak Bupati atas dukungannya dan Puskesmas Simpong ini menjadi satu satunya unit kerja di Sulawesi Tengah yang secara nasional masuk dalam penilaian tim Kemen PANRB,” ujarnya.

Kadis Wayan juga memaparkan, kesiapan Puskesmas Simpong untuk ditingkatkan statusnya menjadi Badan Layanan Unit Daerah (BLUD).

“Sesuai arahan dari Kementrian Kesehatan puskesmas di daerah hendaknya diarahkan menjadi BLUD, Puskesmas Simpong ini salah satunya yang kita usulkan, tinggal mempersiapkan dokumen pendukungnya,” jelasnya.

 

Tutup
error: Content is protected !!