Selasa, 13 Oktober 2026

Bupati Banggai Ingatkan Camat Lurah, Jangan Ada Pemotongan dan Manipulasi Data Bantuan

Dinas sosial melakukan validasi teradap KPM dengan mengundang para camat dan lurah se-Kabupaten Banggai di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai,Rabu (28/9/2021).

Terasbanggai.com, Luwuk- Pemerintah daerah kabupaten Banggai melalui Dinas Sosial memastikan keluarga penerima manfaat (KPM), adalah masyarakat yang benar benar layak menerima bantuan.

Bahkan secara khusus pemda melalui dinas sosial melakukan validasi teradap KPM dengan mengundang para camat dan lurah se-Kabupaten Banggai di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai,Rabu (28/9/2021).

Bupati Banggai Amirudin mengingatkan kepada seluruh camat dan lurah yang bertanggungjawab di wilayahnya masing masing agar tidak mencoba coba melakukan hal yang tidak terpuji.

“Jangan main main dalam melakukan pendataan penerima bantuan. Jangan ada pemotongan dengan alasan apapun saat pencairan bantuan,” tegas Bupati Amirudin seperti yang disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banggai Nurdjalal.

Bila ditemukan dan ada laporan terkait pemotongan dan manipulasi data penerima bantuan, Bupati Banggai tidak akan mentolelir oknum yang melakukan pemotongan atau memanipulasi data penerima bantuan.

Diketahui, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 300 juta dari APBD untuk masyarakat yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM)

Sebanyak 500 KPM akan menerima BLT BBM yang setiap bulannya akan diterima sebesar Rp. 150.000 perbulan. KPM akan menerima bantuan tersebut selama empat bulan yang totalnya sebesar Rp 600.000.

Bantuan masyarakat untuk mitigasi dampak inflasi dan kenaikan BBM ini juga diberikan pemerintah provinsi Sulawesi Tengah di daerah ini.

Pemprov Sulteng mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 juta yang akan disalurkan kepada 1.235 KPM. Penerima Banta Tunai (BANTU) dari pemprov lebih besar dari penyaluran tahap pertama.

 

Tutup
error: Content is protected !!