Kamis, 15 Oktober 2026

Bupati Banggai Ingatkan Pengusaha Tak Timbun Gabah

Terasbanggai.com, Luwuk– Menyusul lonjakan harga beras yang memicu inflasi daerah, Bupati Banggai Amirudin mengingatkan para pengusaha penggilingan padi agar tidak menimbun gabah atau beras.

Dalam rapat koordinasi stabilisasi harga pangan di Kantor Bupati, Rabu (16/7/2025), Bupati menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dinas terkait, masih ada stok beras yang belum dilepas ke pasar.

“Kalau menunggu harga naik dengan sengaja menahan stok, itu bisa melanggar hukum,” tegasnya.

Inflasi di Banggai, khususnya Luwuk, sempat menyentuh angka 4 persen secara tahunan pada Juni, melebihi batas nasional 3,5 persen.

Bupati juga menyoroti penjualan beras dalam jumlah besar ke luar daerah sebagai penyebab minimnya pasokan lokal. Jika harga tak kunjung stabil, Pemda akan mempertimbangkan pembatasan distribusi beras ke luar Banggai.

Pemerintah daerah berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sentra-sentra penggilingan bersama Kejaksaan dan Kepolisian. Kajari Banggai, Anton Rahmanto, mengingatkan bahwa pelaku penimbunan bisa dijerat pidana penjara hingga 7 tahun dan denda Rp100 miliar sesuai UU Pangan.

Bulog Salurkan Bantuan Beras

Dalam kesempatan yang sama, Bulog Cabang Luwuk mengumumkan penyaluran bantuan beras untuk 22.981 keluarga penerima. Setiap keluarga akan mendapat total 20 kg beras untuk alokasi Juni–Juli 2025. Distribusi akan dimulai 17 Juli hingga 31 Juli, dan launching dilakukan di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.Terasbanggai.com, Luwuk– Menyusul lonjakan harga beras yang memicu inflasi daerah, Bupati Banggai Amirudin mengingatkan para pengusaha penggilingan padi agar tidak menimbun gabah atau beras.

Dalam rapat koordinasi stabilisasi harga pangan di Kantor Bupati, Rabu (16/7/2025), Bupati menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dinas terkait, masih ada stok beras yang belum dilepas ke pasar.

“Kalau menunggu harga naik dengan sengaja menahan stok, itu bisa melanggar hukum,” tegasnya.

Inflasi di Banggai, khususnya Luwuk, sempat menyentuh angka 4 persen secara tahunan pada Juni, melebihi batas nasional 3,5 persen.

Bupati juga menyoroti penjualan beras dalam jumlah besar ke luar daerah sebagai penyebab minimnya pasokan lokal. Jika harga tak kunjung stabil, Pemda akan mempertimbangkan pembatasan distribusi beras ke luar Banggai.

Pemerintah daerah berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sentra-sentra penggilingan bersama Kejaksaan dan Kepolisian. Kajari Banggai, Anton Rahmanto, mengingatkan bahwa pelaku penimbunan bisa dijerat pidana penjara hingga 7 tahun dan denda Rp100 miliar sesuai UU Pangan.

Bulog Salurkan Bantuan Beras

Dalam kesempatan yang sama, Bulog Cabang Luwuk mengumumkan penyaluran bantuan beras untuk 22.981 keluarga penerima. Setiap keluarga akan mendapat total 20 kg beras untuk alokasi Juni–Juli 2025. Distribusi akan dimulai 17 Juli hingga 31 Juli, dan launching dilakukan di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.

Tutup
error: Content is protected !!