Selasa, 13 Oktober 2026

Bupati Banggai Tegaskan Percepatan PI 10 Persen, Target Tanda Tangan Kontrak 2027

LUWUK, terasbanggai.com – Bupati Banggai Amirudin menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat proses Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah kerja migas, meski diakui terdapat keterlambatan progres.

Dalam keterangannya, Bupati menyebutkan bahwa koordinasi dengan pihak terkait, termasuk perusahaan migas seperti PHE dan Medco, terus dilakukan. Bahkan, rencana rapat bersama Gubernur dijadwalkan dalam waktu dekat guna membahas percepatan tersebut.

“Progress memang agak terlambat, tapi sekarang kita kejar. Kita pastikan prosesnya tetap berjalan,” tegasnya saat wawancara bersama media ini, Senin (13/4/2026).

Bupati juga menyampaikan bahwa target penandatanganan kontrak PI direncanakan dapat terealisasi pada tahun 2027. Hal ini menjadi bagian dari upaya memastikan daerah mendapatkan manfaat maksimal dari pengelolaan sumber daya alam.

Terkait perusahaan yang akan mengeloolanya Pemerintah Provinsi telah menyepakati penunjukan PT Banggai Energi Utama (BEU) sebagai pihak yang akan menerima PI 10 persen.

“BEU sudah disepakati oleh Pak Gubernur,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa apapun dinamika yang terjadi di lapangan, pemerintah daerah tetap berkomitmen mengawal proses realisasi PI 10 persen agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Banggai.

“Apapun yang terjadi, kita tetap fokus kawal PI ini,” tandasnya.

Tutup
error: Content is protected !!