Dinsos Banggai Deteksi 1.385 Penerima Manfaat PKH Banggai Gunakan Uang Bantuan untuk Judol
LUWUK,terasbanggai.com- Dinas Soaial Kabupaten Banggai mendeteksi sebanyak 1.385 penerima manfaat PKH digunakan uangnya digunakan untuk Judi Online (Judol) di Kabupaten Banggai.
Data tersebut terungkap saat sosialisasi dan klarifikasi temuan penyalahgunaan PKH yang dibuka langsung Bupati Banggai, Selasa 18 Agustus 2026, di Desa Argo Mulyo, Kecamatan Moilong.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banggai, Hariadi Bola mengungkapkan, 1.385 penerima manfaat PKH tersebut ditemukan Dinsos melalui verifikasi terhadap penerima manfaat.
“Ada berita acaranya juga yang diupload di aplikasi dan kami melalukan verifikasi,”ungkap Hariadi.
Pria yang saat ini masih menjabat Kabag Tepem, Setda Banggai ini mengingatkan, bahwa bantuan sosial tersebut.merupakan bentuk perhatian negara kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Pemda mengiagatkan agar bantuan tersebut digunakan untuk kesejahteraan keluarga,bukan untuk aktivitas yang merugikan,”tegasnya.
Sementara itu, Bupati Banggai Amirudin menyatakan, pemerintah daerah menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, pendamping PKH, hingga masyarakat penerima manfaat dalam memastikan program bantuan sosial berjalan sesuai tujuan.
Sementara itu Kapolresta Banggai Kombes Pol. Hendri Yulianto,menekankan dampak dan konsekuensi hukum dari aktivitas judi online serta pinjaman online ilegal.
Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terjerumus dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, masalah sosial, maupun persoalan hukum.

