Selasa, 13 Oktober 2026

Dinsos Banggai Serahkan Sertifikat Lahan 10 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

LUWUK, terasbanggai.com– Pemerintah Kabupaten Banggai terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional Sekolah Rakyat (SR) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Banggai.

Komitmen itu ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, kepada Kepala Biro Umum Kementerian Sosial RI, Senin 10 Agustus 2026.

Penyerahan dokumen tersebut menjadi salah satu langkah penting Pemkab Banggai dalam memenuhi persyaratan administrasi pembangunan Sekolah Rakyat. Dalam kegiatan itu, Hariadi Bola turut didampingi Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Ronal Pujte, perwakilan BPKAD Banggai, Disperkimtan Banggai, serta Ketua Karang Taruna Banggai Wahyu Darmanto Maku.

“Alhamdulillah, tadi kami sudah menyerahkan langsung sertifikat sebagai salah satu dokumen persyaratan pendukung pembangunan Sekolah Rakyat,” kata Hariadi melalui pesan WhatsApp kepada pewarta.

Menurutnya, penyerahan sertifikat tersebut merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025.

Dalam skema pelaksanaan program tersebut, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menyiapkan lahan yang nantinya dapat dihibahkan untuk pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat. Luasan lahan yang dipersyaratkan berada pada kisaran 5 hingga 10 hektare, disertai kelengkapan administrasi dan legalitas kepemilikan tanah.

Untuk Kabupaten Banggai, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare yang berlokasi di Desa Bumi Beringin, Kecamatan Luwuk Utara.

Lahan tersebut diproyeksikan menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya pemerintah menghadirkan akses pendidikan yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat yang menjadi sasaran program.

Secara nasional, berdasarkan rekapitulasi usulan pemerintah daerah dari berbagai provinsi, terdapat sebanyak 356 titik yang diusulkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 200 titik masuk dalam rencana pembangunan.

Pemkab Banggai berharap kesiapan lahan dan kelengkapan administrasi yang telah dipenuhi dapat memperlancar tahapan pembangunan Sekolah Rakyat di daerah tersebut.

Dukungan terhadap program ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan.

Tutup
error: Content is protected !!