Selasa, 13 Oktober 2026

DPRD dan Pemda Banggai Tetapkan APBD Tahun 2025 Sebesar Rp. 3,1 Triliun

Terasbanggai.com, Luwuk– Pemerintah Kabupaten Banggai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 3,1 triliun. Keputusan ini menandai langkah penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banggai.

Pada APBD 2025, total anggaran belanja daerah direncanakan mencapai Rp. 3.197.879.256.040, sementara anggaran pendapatan diproyeksikan sebesar Rp. 3.158.074.256.040.

Sumber pendapatan daerah mencakup:

– Pendapatan Asli Daerah: Rp. 293.503.902.299

– Pendapatan Transfer: Rp. 2.837.209.912.553

– Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp. 27.360.441.188

Rapat paripurna penetapan APBD ini dihadiri oleh Pjs Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A., dan 24 anggota DPRD, dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, bersama Wakil Ketua Wardani Murad Husain dan I Putu Gumi. Pertemuan berlangsung di Kantor DPRD Banggai pada Kamis, 14 November 2024.

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah, menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam seluruh proses APBD, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. “Ini merupakan wujud nyata dari prinsip kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara otonomi daerah,” ungkapnya.

Penyusunan RAPBD 2025 telah melalui tahapan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Tahapan ini meliputi pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD.

Pjs Bupati Raziras juga menegaskan bahwa masukan, saran, dan koreksi dari DPRD akan menjadi perhatian dalam menjalankan pemerintahan dan melayani masyarakat. “Kebijakan pembangunan daerah dalam APBD ini mengutamakan kebutuhan dan prioritas daerah yang berfokus pada pelayanan publik serta pencapaian sasaran pembangunan,” ujarnya.

Dengan disahkannya APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Banggai akan memfokuskan anggaran pada sektor-sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal. Melalui langkah ini, Kabupaten Banggai diharapkan dapat mencapai pembangunan berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Tutup
error: Content is protected !!