Edarkan Ribuan Pil Koplo Dua Perempuan di Batui Banggai Diamankan Polisi
Terasbanggai-Jajaran Polsek Batui Polres Banggai mengamankan dua perempuan di kecamatan Batui kabupaten Banggai masing berinisial
DA seorang pelajar warga Kelurahan Sisipan dan AR (28), IRT warga Kelurahan Tolando, Kabupaten Banggai, Selasa (19/12/2023).
Kedua perempuan itu ditangkap karena tindak pidana peredaran obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar di Kecamatan Batui.
Kapolsek Batui AKP Sudirman memimpin langsung penangkapan terhadap kedua perempuan tersebut dan menyita barang bukti 2173 butir obat jenis Trihexypenidyl (THD), tas sekolah warna hitam, dan 1 pack plastik bening.
AKP Sudirman mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langasung ditindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
“DA dan AR memiliki hubungan pertemanan. Kami mendatangi rumah DA dan melakukan penggeledahan, yang kemudian menemukan tiga botol obat warna putih jenis THD yang tersimpan di tas sekolahnya,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi, DA ini mengaku jika barang tersebut adalah milik temannya inisial AR yang dititipkan kepadanya.
“Kita langsung mengembangkan kasus ini dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan dan mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya. Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Batui guna pengembangan lebih lanjut,” tuturnya.


