Kamis, 15 Oktober 2026

Entry Meeting BPK RI, Pemda Banggai Optimistis Raih WTP ke-13 Berturut-turut

Terasbanggai.com, Luwuk– Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tengah menggelar entry meeting terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banggai tahun anggaran 2024.

Kegiatan yang berlangsung secara virtual pada Senin (17/2/2025) ini dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Tengah, Binsar Karyanto, selaku penanggung jawab pemeriksaan LKPD. Bupati Banggai Amirudin, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Banggai, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Binsar menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD Pemda Banggai akan dilakukan dalam dua tahap, yakni pemeriksaan interim dan pemeriksaan terinci.

“Pemeriksaan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan,” ujarnya.

Pemeriksaan interim merupakan pemeriksaan pendahuluan yang bertujuan untuk menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Selain itu, tahap ini juga menguji substansi berbagai pos keuangan dan mendukung perencanaan audit laporan keuangan.

Sementara itu, pemeriksaan terinci bertujuan untuk memastikan keakuratan laporan keuangan yang diaudit. Proses ini dilakukan guna menjamin bahwa laporan keuangan yang disajikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan mengikuti tahapan pemeriksaan ini, Pemda Banggai optimistis dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Bupati Banggai Amirudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan kegiatan rutin tahunan yang bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Melalui pemeriksaan ini, kita dapat mengevaluasi pelaksanaan anggaran, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaporan keuangan,” kata Bupati Amirudin.

Ia menekankan bahwa penyusunan laporan keuangan yang baik tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.

“Kami berharap kerja sama yang baik antara tim pemeriksa dan seluruh perangkat daerah dapat terus terjalin agar pemeriksaan berjalan lancar dan optimal,” tambahnya.

Bupati Amirudin juga berpesan kepada seluruh perangkat daerah agar dapat memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap, cepat, dan akurat untuk mendukung kelancaran proses audit.

Tutup
error: Content is protected !!