Selasa, 13 Oktober 2026

Gara- gara Cemburu Suami Aniaya Istri, Polsek Toili Lakukan Mediasi

Terasbanggai– Dipicu rasa cemburu berlebihan terhadap istrinya AD, FA tega menganiaya istrinya sendiri.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (23/4/2023) terjadi karena FA menuding istrinya berselingkuh, hingga terlibat cekcok.

Terungkap dari pengakuan istrinya AD, FA telah beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Bhabinkamtibmas Polsek Toili Aipda I Putu Edi Sastrawan akhirnya melakukan mediasi permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Bumi Harapan Kecamatan Toili, Banggai, Senin (24/4/2023).

Dalam proses mediasi, akhirnya mendapatkan kesepakatan, yang mana permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak terlapor tidak akan mengulangi perbuatannya kepada istri.

Kedua belah pihak pun menandatangani isi dari surat kesepakatan bersama yang disaksikan oleh kedua pihak keluarga dan Kepala Desa Bumi Harapan.

Kapolsek Toili, IPTU Nanang Afrioko, SH, MH memberikan pesan kepada pihak terlapor untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu ia juga berpesan, jika timbul permasalahan dalam rumah tangga hendaknya jangan ada kekerasan karena itu termasuk perbuatan yang memenuhi unsur pidana.

“Mediasi kasus KDRT merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas sebagai problem solving, karena itu tindakan yang berhasil dilakukan patut di contoh dan apresiasi,” ungkapnya.

 

 

Tutup
error: Content is protected !!