Hari Kedua Pendaftaran Paslon di KPU Banggai, Bawaslu Lakukan Pengawasan
Terasbanggai.com, Luwuk-Bawaslu Banggai turut melakukan pengawasan terhadap tahapan pendaftaran pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, yang ikut pada kontestasi pilkada serentak, 27 November 2024 mendatang, di KPU Banggai, Rabu (28/8/2024).
Proses pendaftaran pasangan calon, hadir anggota Bawaslu Banggai, Arkamulhak Dayanun, Nizlawati Ms. Kono, Abd Rahman Sangkota dan Zulkifli Sandagang, serta staf sekretariat.
Bawaslu Banggai ingin memastikan proses pendaftaran pasangan calon berjalan sesuai ketentuan aturan perundang- undangan yang ditetapkan.
Pengawasan yang dilakukan meliputi administratif, diantaranya dokumen yang diajukan oleh calon untuk di verifikasi oleh KPU Banggai, hal ini untuk memastikan kepatuhan terhadap syarat administrasi pendaftaran calon, serta mengawasi tata tertib pendaftaran. Serta memantau potensi terjadinya pelanggaran lain.
Pada hari kedua ini, hanya ada 1 Bakal Pasangan Calon yang mendaftar yakni Pasangan Calon Amirudin dan Furqanudin Masulili.
Bawaslu Banggai akan terus melakukan pengawasan hingga masa pendaftaran berakhir dan siap untuk menindaklanjuti temuan jika ditemukan pelanggaran.
Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan proses pemilihan kepala daerah dapat berlangsung secara bersih dan demokratis.


