Selasa, 13 Oktober 2026

Ini Pesan Sekjen Kemendagri Pada Daerah yang Serapan Anggaran Masih Rendah

Terasbanggai.com– Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro meminta secara khusus pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri untuk memetakan situasi yang terjadi terhadap daerah yang serapan anggaranya masih rendah.

Suhajar juga meminta hal yang sama dapat dilakukan Pusat Fasilitasi Kerja Sama (Fasker) Kemendagri untuk memetakan daerah dengan realisasi APBD rendah.

“Saya minta nanti kawan-kawan di Fasker (daerah) yang serapan rendah ini dipetakan dan saya larang ke luar negeri, kecuali yang sangat penting. Jadi izin-izin ke luar negeri agar dilihat semua dulu untuk daerah-daerah yang serapan anggarannya masih rendah,” tandas Suhajar dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Puat Kemendagri, Senin (26/6/2023).

Suhajar juga memberikan apresiasi pada sejumlah daerah yang telah melakukan realisasi belanja di atas rata-rata. Daerah tersebut seperti Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Bengkulu, Jawa Tengah, dan Kalimantan Barat. Daerah lainnya yang masih rendah diminta untuk bisa melakukan realisasi belanja lebih masif.

“Jadi ini saya yakin dan percaya kawan-kawan sangat paham tentang kerja kita ini dan saya minta ini (optimalisasi realisasi belanja APBD) menjadi perhatian kita,” tambahnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta pemerintah daerah (Pemda) agar mencermati arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Upaya itu dilakukan agar realisasi pendapatan dan belanja APBD dapat lebih optimal.

“Bapak Presiden kemarin menyampaikan dan tentu kawan-kawan sudah membacanya. Banyak (realisasi) APBD kita yang belum optimal, belanja daerah harus berorientasi hasil,” terang Suhajar mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Puat Kemendagri, Senin (26/6/2023).

Suhajar menambahkan, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, realisasi belanja pendukung tidak boleh lebih besar dari belanja utama. Dalam konteks ini, sekretaris daerah (Sekda) dan inspektorat daerah didorong mencermati kembali kondisi tersebut agar realisasi APBD dapat lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan,

“Kita tidak mengubah kegiatan, tapi efisiensikan, sehingga di dalamnya bisa kita revisi untuk kegiatan utamanya kegiatan pokoknya alokasinya menjadi besar,” tambahnya.

Dia menambahkan, Pemda terus dipacu untuk dapat memaksimalkan realisasi belanja APBD. Pasalnya, dengan realisasi yang maksimal akan mendorong pergerakan perekonomian di lingkungan masyarakat. Terlebih, saat ini telah sampai pada pertengahan tahun sehingga realisasi perlu terus dioptimalkan.

Tutup
error: Content is protected !!