Investasi PT Makmur Gamping Belum Punya Amdal, Bupati Banggai Tegaskan Buat Dokumennya
Terasbanggai.com-Pemerintah daerah kabupaten Banggai sangat terbuka setiap investasi yang akan dilakukan di seluruh wilayah daerah ini.
Meski begitu Bupati Banggai Amirudin menegaskan setiap investasi yang dilakukan perusahaan yang akan mengelola potensi sumber daya alam (SDA) daerah ini harus taat dan patuh pada ketentuan peraturan perundang undangan yang telah ditetapkan.
“Pemda welcome terhadap investasi karena itu akan berdampak positif pada kontribusi pendapatan daerah di sektor penerimaan pajak mineral non logam,” tandas Bupati Banggai Amirudin saat mendengarkan pemaparan investor PT Maramo Gamping Makmur di ruang rapat khusus kantor Bupati Banggai, Selasa (16/1/2024).
Perusahaan yang direncanakan akan melakukan penambangan batu gamping dan sarana pendukungnya di wilayah kecamatan Lamala dan Mantoh.
Dari paparan PT Maramo Gamping Makmur, Bupati Banggai menegaskan perusahaan wajib membuat analisis dampak lingkungan. Dari Amdal tersebut pemerintah daerah akan mengetahui dampak positif dan negatif terhdap kegiatan penambangan batuan tersebut.
Sepanjang perusahaan belum membuat dokumen Amdal tersebut, perusahaan dilarang melakukan aktivitas penambangan di wilayah operasionalnya.
Turut juga Asisten I Setda Banggai Nurjalal, Staf khusus Bupati, Kadis PMD, Kabag SDA beserta jajarannya, Kepala Dinas DLH, Kabid Perkimtan, Kabag Tapem Setda Banggai, jajaran PT. Moramo Gamping Makmur.


