Kapolsek Bualemo Pimpin Penangkapan Pengedar Pil THD
Terasbanggai.com, Luwuk-FA (22), warga Desa Toiba, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, ditangkap oleh jajaran Polsek Bualemo, Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 21.00 WITA.
Penangkapan pelaku yang berprofesi sebagai tukang bengkel ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bualemo, AKP Haryadi, di rumahnya tanpa perlawanan.
“Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran obat terlarang jenis THD,” ujar Kapolsek.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh aparat desa setempat, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 58 butir Pil Koplo dan uang hasil penjualan sebesar Rp 80 ribu.
“Barang bukti ditemukan di kamar pelaku serta di selokan di pinggir jalan, tempat pelaku sempat membuangnya,” jelas Haryadi.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dengan memesan dari seseorang di Kecamatan Pagimana.
“Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bualemo untuk pengembangan lebih lanjut dan proses hukum selanjutnya,” tambahnya.
AKP Haryadi juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bualemo.
“Namun, kami tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Kami berharap masyarakat segera melaporkan jika mengetahui atau melihat adanya peredaran barang terlarang,” tutupnya.

