Kasat Reskrim Polres Banggai Pimpin Anev, Tekankan Penyelesaian Kasus Diatas 70 Persen
Terasbanggai.com, Luwuk- Kegiatan rutin analisa dab evaluasi (Anev) digelar Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai, Rabu (15/3/2023).
Kasat Reskrim Polres Banggai Tio Tondy yang didampingi IPTU Teddy Polii selaku KBO Reskrim mengatakan bahwa tujuan dari Anev kinerja Satreskrim Polres Banggai dan jajaran adalah untuk mengulas atau mereview kembali pelaksanaan kinerja Satreskrim serta Unit Reskrim Polsek jajarannya dengan membandingkan data kinerja/penyelesaian kasus pada tahun sebelumnya.
“Kami tekankan kepada para Kanitreskrim serta para penyidik untuk meningkatkan penyelesaian perkara yang ditangani serta penginputan dokumen dalam aplikasi E-Management Penyidikan, agar bisa memberikan pelayanan terhadap masyarakat lebih maksimal,” ujar Kasat Reskrim.
Lanjut, Kasat bahwa penyelesaian jumlah tindak pidana tidak boleh dibawah 70 persen.
“Saya tekankan tidak semua kasus dapat diselesaikan dengan cara restorative justice dan syarat – syarat materil dan formil RJ harus terpenuhi,” ucapnya
Personil Satreskrim juga diharapkan mampu bekerja secara professional baik dalam menangani perkara maupun dalam hal penggunaan anggaran sesuai dengan DIPA tahun 2023.
Diakhir arahannya IPTU Tio Tondy juga menyampaikan untuk tetap menjaga Kesehatan serta tetap menjaga kekompakan dalam pelaksanaan tugas kedepan.

