Kasus 10 Ton BBM Subsidi Jenis Solar, Kajari Banggai : Kita akan Tuntaskan Kasusnya
Terasbanggai– Pengungkapan kasus BBM bersubsidi jenis Solar terus didalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai. Bahkan Kejari terus melakukan koordinasi dengan penyidik kepolisian.
“Penuntut umum terus melakukan koordinasi dengan penyidik kepolisian,” jelas Kajari Banggai Raden Wisnu Bagus Wicaksono saat konfrensi pers bersama wartawan.
Hingga saat ini Polres Banggai telah menetapkan 4 tersangka kasus BBM bersubsidi jenis Solar yang dibeli dari sebuah SPBU di Ampana, kabupaten Tojo Una. Dari perhitungan sementara ditemukan BBM jenis Solar sebanyak 10.000 liter atau 10 ton.
“Tersangka yang sudah P21 berkas pertama inisial SK, dan berkas kedua berinsial RH, SS dan DH. Mereka ini perorangan tidak mengatasnamakan sebuah perusahaan atan badan hukum,” jelas Kajari.
Kronologis penangkapan BBM subsidi jenis Solar ini berasal dari Ampana dan memasuki wilayah kabupaten Banggai menggunakan kendaraan tanpa izin resmi.
“Kita akan tuntaskan kasus BBM ini selanjutnya BBM sitaan ini nanti akan dilelang setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

