Selasa, 13 Oktober 2026

Kasus Dugaan Tipikor Talud di Desa Gorontalo, Penyidik Kejari Banggai Lakukan Pemeriksaan Lapangan

Terasbanggai– Penyidik Kejaksaaan Negeri (Kejari) Banggai terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan rekonstruksi talud pengaman pantai di desa Gorontalo, kecamatan Balantak Selatan.

Setelah memeriksa sejumlah saksi, penyidik pada Jumat (11/8/2023) penyidik Kejari Banggai melakukan pemeriksaan lokasi di Desa Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Banggai bersama bersama tim Ahli dari Universitas Tadulako Palu melakukan pemeriksaan lokasi Pekerjaan Rekonstruksi Talud Pengaman Pantai di Desa Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan.

Kajari Banggai melalui Kasi Intel Kejari Banggai Firman Wahyudi mengatakan pemeriksaan lapangan merupakan bagian dari proses penyidikan.

Pemeriksaan lapangan pekerjaan itu juga dihadiri para pihak dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Banggai yang terlibat dalam Pekerjaan Rekonstruksi Talud Pengaman Pantai Desa Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan tahun anggaran 2020/2021.

Kegiatan tersebut diatas merupakan tindakan hukum Penyidik Kejaksaan Negeri Banggai dalam mengumpulkan bukti dan membuat terang dugaan Tindak Pidana Korupsi a quo.

Adanya pelibatan para pihak dari BPBD Kabupaten Banggai pada prinsipnya agar rangkaian kegiatan berjalan obyektif.

Tutup
error: Content is protected !!