Kasus Talud Pengaman Pantai desa Gorontalo Kejari Periksa 10 Saksi, Ini Jejak Digital Tendernya
Terasbanggai- Kejari Banggai terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak pihak terkait yang langsung dengan pekerjaan Rekonstruksi Talud Pengaman Pantai Desa Gorontalo, kecamatan Balantak.
Kajari Banggai Raden Bagus Wicaksono mengatakan, kasus dugaan korupsi pekerjaan Rekonstruksi Talud Pengaman Pantai Desa Gorontalo telah memasuki tahap penyidikan.
“Sudah ada 10 saksi yang kami periksa dan terus kami tindaklanjuti,” ungkapnya, Senin (17/4/2023).
Kajari menuturkan, tindaklanjut kasus dugaan korupsi berdasarkan laporan masyarakat terkait proyek yang dikerjakan tahun 2020 tersebut.
“Sumber dananya dari dana hibah dalam bentuk gelondongan tapi kami fokus yang anggarannya Rp. 1,3 miliar itu,” ujarnya.
Terasbanggai.com mencoba menelusuri asal muasal proyek tersebut. Hasilnya, dari situs resmi Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) kabupaten Banggai, proyek tersebut diumumkan untuk ditender pada 16 September 2020.
Pemilik pekerjaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Banggai menetapkan pagu paket senilai Rp. 1.500.000.000. Sementara nilai HPS paket sebesar Rp. 1.499.998.773.
Tender yang diikuti 36 perusahaan sebagai peserta lelang tersebut, pada tahap evaluasi tinggal menyisakan 5 perusahaan.
Diantaranya, CV Rizka Utama dengan penawaran Rp. 1.346.161.836,21, CV Delima Cons dengan nilai penawaran Rp 1.421.534.859,65. Kemudian CV FACZA PRATAMA dengan nilai penawaran 1.483.859.815,89, CV SOHO dengan penawaran Rp 1.430.872.246,10 dan terakhir CV Tolindo Jaya Konstruksi dengan penawaran Rp. 1.349.505.020,79.
Berdasarkan evaluasi tersebut 2 Oktober 2020 Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Banggai mengumumkan pemenang lelang atas Rekonstruksi Talud Pengaman Pantai Desa Gorontalo, dengan menetapkan CV Rizka Utama sebagai pemenang lelang.
Dalam situs resmi LPSE tersebut perusahaan yang beralamat di jalan Imam Bonjol jalur II no.92 kelurahan Bungin Timur ini bahkan telah menandatangani kontrak pada 13 Oktober 2020.
Dengan harga penawaran Rp. 1.346.161.836,21. Menariknya rentan waktu pelaksanaan tender proyek tersebut tidak ada satupun perusahaan yang menyangka atas menangnya CV Rizka Utama dalam pekerjaan talud tersebut.

